Bertemu Dua Menteri Australia, Mahfud Minta Ketegasan Sikap soal Papua - Harian Papua

Breaking

Sabtu, 09 November 2019

Bertemu Dua Menteri Australia, Mahfud Minta Ketegasan Sikap soal Papua

Bertemu Dua Menteri Australia, Mahfud Minta Ketegasan Sikap soal Papua

JAKARTA, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD bertemu Menteri Dalam Negeri dan Menteri Luar Negeri Australia Peter Dutton dan Marise Payne di Australia, Kamis (7/11/2019).

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud meminta ketegasan pemerintah Australia dalam mengakui bahwa Papua merupakan bagian dari NKRI.

"Ya, kami berbicara tentang kerja sama negara-negara Indo-Pasifik dan tentu saja tentang menguatkan dukungan Australia bahwa Papua adalah bagian yang sah dari NKRI yang tak boleh diganggu gugat," kata Mahfud melalui pesan singkat, Kamis (7/11/2019) malam.

Selain meminta ketegasan sikap Australia terkait Papua, Mahfud juga berbicara mengenai kerja sama pemberantasan terorisme bersama pemerintah negeri kangguru itu.

Sebabnya, saat ini aksi terorisme jauh lebih canggih perkembangannya dan telah menyebar ke seluruh penjuru dunia. Oleh sebab itu, pemberantasan terorisme membutuhkan kerja sama antarnegara.

"Dengan Menlu Marise, kami berbicara juga tentang kerja sama hukum sekaligus sikap yang sama untuk menghadapi terorisme," lanjut dia.

Selain bertemu dengan dua menteri dari Australia, Mahfud juga menghadiri konferensi internasional tentang antiterorisme.

Dalam pidato di konferensi tersebut, ia menyinggung potensi kemudahan pembiayaan aksi terorisme seiring perkembangan teknologi informasi.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam pidatonya di Konferensi Internasional yang bertajuk "No Money For Terror" di Melbourne, Australia, pada 7-8 November.

"Dalam pidato sebagai Menko Polhukam saya menekankan bahwa sekarang ini dunia teknologi informasi dan komunikasi memudahkan orang di seluruh dunia melakukan transaksi keuangan melalui internet," kata Mahfud melalui pesan singkat, Kamis (7/11/2019).

"Pada saat yang sama kemajuan teknologi informasi itu sering juga digunakan oleh kelompok terroris unuk kegiatan terorisme, seperti transfer uang untuk jual beli senjata secara illegal, pelatihan militer serta untuk kelompok teroris dan lain-lain," lanjut dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar