Mahfud MD: Selandia Baru Dukung Papua Bagian Indonesia - Harian Papua

Breaking

Sabtu, 23 November 2019

Mahfud MD: Selandia Baru Dukung Papua Bagian Indonesia

Mahfud MD: Selandia Baru Dukung Papua Bagian Indonesia

4 Anggota Parlemen Selandia Baru menyambangi menyambangi Menko Polhukam Mahfud Md. Kedatangan mereka didampingi oleh Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru Tantowi Yahya. Mahfud bersama empat anggota parlemen Selandia Baru membahas sejumlah isu mulai dari Papua hingga kasus Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
.
Adapun keempat anggota parlemen Selandia Baru adalah Kanwaljit Singh, Melissa Lee, Gregg O'Connor dan Tim McIndoe. Tantowi mengatakan anggota parlemen itu bersafari ke Indonesia dalam rangka muhibah persahabatan.
.
Tantowi mengatakan pertemuan itu membahas sejumlah isu mengenai politik dan hukum. Isu Papua dan komitmen Indonesia terhadap penyelesaian kasus HAM masa lalu turut dibahas.
.
"Isu yang dibahas dengan menko polhukam adalah mengenai permasalahan di sekitar politik dan hukum sebagaimana domain dari menteri polhukam. Kemudian secara spesifik juga dibahas mengenai masalah Papua dan komitmen Indonesia untuk menyelesaikan berbagai macam masalah HAM masa lalu," katanya.
.
Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan Selandia Baru mendukung penuh Papua sebagai bagian dari Indonesia. Menurutnya, dukungan Selandia Baru diperlukan secara politik internasional.
.
"(Selandia Baru) sangat mendukung integrasi atau keutuhan wilayah Indonesia, termasuk sangat mendukung soal Papua sebagai bagian dari Indonesia," ujar Mahfud usai bertemu sejumlah anggota parlemen Selandia Baru di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (19/11).
.
Mahfud menuturkan sikap Selandia Baru terhadap kedaulatan wilayah Indonesia sudah sejalan dengan hukum internasional. Dia menyampaikan hukum internasional telah menyatakan Papua bagian dari NKRI.
.

Bahkan, Mahfud menyampaikan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) menyebutkan bahwa wilayah yang sudah menjadi bagian dari negara yang sah harus dipertahankan dengan cara apapun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar