Operasi TNI di Papua Untuk Bantu Aparat Polri Dalam Rangka Penegakan Hukum Dalam Memburu KKB - Harian Papua

Breaking

Jumat, 20 Desember 2019

Operasi TNI di Papua Untuk Bantu Aparat Polri Dalam Rangka Penegakan Hukum Dalam Memburu KKB

Operasi TNI di Papua Untuk Bantu Aparat Polri Dalam Rangka Penegakan Hukum Dalam Memburu KKB

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jendral Sisriadi menjelaskan operasi yang dilakukan pihak TNI untuk memberantas Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di Papua selama ini sifatnya hanya membantu pihak kepolisian dalam rangka penegakan hukum dalam memburu KKB.

Sisriadi menyebut TNI memiliki operasi tersendiri yakni pengamanan perbatasan antara Papua dan Negara Papua Nugini. dan operasi itu sudah dijalankan oleh personel TNI di wilayah-wilayah perbatasan antara kedua negara yang rawan terhadap tindak kejahatan. Dan bila operasi penegakan hukum di Papua dinyatakan selesai oleh pihak kepolisian, maka personel TNI juga akan ikut berhenti melakukan operasi tersebut.

"Di Papua itu sesuai tergantung permintaan polisi, polisi bilang selesai ya selesai. Karena kita bantu polisi dalam rangka penegakan hukum," kata dia.

Sisriadi juga menjelaskan bahwa personel TNI selalu berpegang pada standar operasional prosedur saat menjalankan operasi memberantas KKSB di Papua bersama kepolisian. Ia menyatakan bahwa TNI tak pernah bertindak brutal terhadap KKSB. Sebab, pelbagai standar operasi sudah dibekali bagi seluruh personel TNI di Papua.

"Karena kita profesional, jadi semua tindakan terukur melalui prosedur standar. Law of engagment, standar HAM kita gunakan, jadi kita ga ikut-ikutan brutal, kalau brutal ga usah jadi TNI, TNI ga brutal, TNI profesional," kata dia.

Selain itu, Sisriadi menekankan bahwa pihak ya tak berencana untuk menambah personel di Papua menyusul dua prajurit TNI AD yang gugur di Kabupaten Intan Jaya, Papua, akibat diserang oleh KKSB pada Selasa (17/12) lalu. Ia mengatakan TNI hanya mengerahkan pasukan organik yang sudah ada di tiap Komando Utama TNI di seluruh Papua.

"Enggak ada enggak ada [penambahan]. Pakai pasukan yang sudah digelar, baik organik, Kodam, maupun yang sudah berkekuatan sejak lama, sejak beberapa bulan yang lalu," kata dia

Selain itu, Sisriadi juga mengatakan kedua personel TNI AD yang gugur itu akan diberikan kenaikan pangkat Anumerta. Kenaikan itu otomatis diberikan pihak Mabes TNI bila ada personel TNI yang gugur dalam bertugas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar