Sah dan Final, Papua Bagian dari NKRI - Harian Papua

Breaking

Minggu, 01 Desember 2019

Sah dan Final, Papua Bagian dari NKRI

Sah dan Final, Papua Bagian dari NKRI

Banyak pihak tak bertanggungjawab menginginkan perpecahan Papua dan Indonesia. Padahal keabsahan Papua merupakan bagian dari NKRI bisa dicek melalui hasil Pepera tahun 1969 yang telah sah dan final, tak dapat diganggu gugat.
.
Akhir-akhir ini sedang ramai isu rasisme yang menimpa Papua. Isu rasisme yang menimbulkan kerusuhan yang berdampak tindakan anarkis ini memicu beberapa kelompok menuntut kemerdekaan bagi tanah Papua.
.
Front garis keras yang tergabung dalam suatu kelompok separatis seperti OPM, banyak memanfaatkan isu ini. Apalagi OPM ini dinilai telah memendam lama keinginan untuk lepas dari Indonesia.
.
Namun, bersyukur kondisi Papua terkini berangsur normal kembali. Pelaku rasisme telah ditangkap dan akan diadili sesuai hukum yang berlaku. Kabar baiknya, pemerintah mengeluarkan 6 maklumat yang berisi atas larangan tindakan anarkis, separatis dan semacamnya hingga hukuman yang akan diberikan. Hal ini berguna untuk mencegah serta menekan kejadian yang mungkin terjadi kembali.
.
Secara tegas pemerintahan menyatakan, status Papua dan Papua Barat sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah final, tak bisa diubah pasca Pepera tersebut. Ia juga menjelaskan jika penegakan hukum di Papua sama dengan daerah lainnya sesuai aturan dan koridor yang telah ada.
.
Keutuhan wilayah NKRI telah mendapat pengakuan serta dipahami oleh semua negara sahabat. Dukungan tersebut bukan hanya lisan namun juga dituangkan setiap kali menandatangani kerjasama dengan pihak Indonesia. Yakni adanya pengakuan wilayah sebagai satu kesatuan NKRI dalam setiap perjanjian strategic yang dibuat.
.
Di lain pihak, Pemerintah ingin agar kesejahteraan Papua dapat terus meningkat. Sehingga selalu terbuka dialog terkait status Papua di dalam NKRI. Pemerintah telah melihat status Papua serta Papua Barat sudah sah, final tak dapat diganggu gugat menjadi bagian NKRI.
.
Bahkan Bumi Cendrawasih ini telah ada dalam wilayah Indonesia jauh sebelum kemerdekaan diproklamirkan. Terbukti Papua telah masuk di dalam peta Indonesia yang aman dibuat oleh Belanda pada tahun 1931.
.
Terkait pembangunan, banyak pihak mengamini jika pertumbuhan pesat telah dialami oleh bumi Cendrawasih. Bukan hanya sektor ekonomi saja yang naik pesat, juga pendidikan mulai bergeliat melesat.
.
Apalagi pemerintah masih terus meningkatkan lagi pembangunan di wilayah Papua. Hal ini tentunya membuktikan jika Pemerintah memberikan perhatian serius bagi kawasan paling timur Indonesia ini, bukan?
.
Ketika rasa merdeka yang terbentuk dari rasa aman, nyaman serta mampu berbaur dengan baik dengan masyarakat, dan perbaikan dari sistem kesejahteraan telah menyentuh bagian terdalam, lalu kemerdekaan mana lagi yang dicari?
.
Jadi, apalagi yang mesti diributkan? Sudah jelas hasil putusan Pepera ini sudah sah dan final. Tak ada lagi keraguan didalamnya, karena telah disetujui masyarakat Internasional serta PBB. Apalagi banyak dari warga Papua menyatakan keinginannya untuk tetap menjadi bagian NKRI.
.
Termasuk ribuan Eks OPM yang kembali bergabung dengan Nusantara tercinta. Mereka menyatakan jika kemerdekaan yang mereka impikan telah ada di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar