OPM Adalah Teroris - Harian Papua

Breaking

Kamis, 16 Januari 2020

OPM Adalah Teroris

OPM Adalah Teroris

Perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan teror atau rasa takut secara meluas, banyak menimbulkan korban, dan/atau menimbulkan kerusakan terhadap obyek vital, lingkungan hidup, fasilitas publik dengan motif ideologi, politik atau gangguan keamanan, adalah Teroris.

Kelompok teroris bermaksud ingin menciptakan sensasi agar masyarakat luas memperhatikan apa yang mereka perjuangkan. dari definisi di atas tersebut sudah sangat jelas menunjukkan bahwa, berdasarkan catatan dan fakta di atas,  kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) lebih tepat jika disebut sebagai teroris dari pada hanya disebut kelompok kriminal bersenjata biasa.

Dengan mengatasnamakan rakyat Papua, kelompok teroris ini menghasut dan menteror warga yang tak tahu apa-apa, Kelompok ini sengaja mencari dukungan dari warga untuk memperkuat anggotanya, karena diketahui bahwa kelompok kriminal ini hanya beranggotakan beberapa orang saja.

Mereka tidak sama sekali mewakili masyarakat Papua yang sejatinya sangat mencintai NKRI. Karena teror dan hasutan OPM lah yang membuat warga panik, bingung dan takut untuk menentukan pilihan.

Aksi kelompok teroris OPM yang sangat meresahkan dan menganggu jalannya pembangunan tersebut harus ditangani secara komprehensif. Jika kelompok teroris OPM selalu dan terus menerus melakukan aksi bersenjata dan berlindung di medan ekstrim, maka pilihan terakhir adalah negara melakukan tindakan tegas dengan menempatkan TNI dalam garis depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar