TNI Gagalkan Penyelunduan Miras Ke Papua - Harian Papua

Breaking

Senin, 06 Januari 2020

TNI Gagalkan Penyelunduan Miras Ke Papua

TNI Gagalkan Penyelunduan Miras Ke Papua

Ada berita di media sosial yang menyatakan, 'Angka kematian tertinggi di Papua karena miras. Ini politik kolonialisme Indonesia untuk segera habisi Orang Asli Papua (OAP). Negara melalui TNI Polri yang memasok secara ilegal dengan pesawat dan kapal putih'. Pernyataan di atas adalah HOAX yang sengaja dibuat kelompok separatis Papua untuk menjatuhkan nama baik TNI.

Buktinya, penyeludupan miras illegal berhasil digagal oleh personel Satgas Pamtas RI-PNG Yoif MR 411/Pandawa. Botol miras ilegal yang akan dikirim ke Papua menggunakan taksi ini terhitung sejumlah 228 botol.

Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han, menjelaskan bahwa botol-botol miras tersebut akan diselundupkan ke Papua menggunakan kendaraan taksi melalui Jalan Poros Trans Papua Merauke-Boven Digoel. Botol miras yang berhasil diamankan merupakan hasil dari pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh personel. Pengamanan botol miras ini bukanlah yang pertama kali, beberapa hari sebelumnya personel juga menyita 1416 botol miras yang akan diselundupkan ke wilayah Papua.

“Terkait penyelundupan miras ini, kami cukup intensif dan konsen dalam melakukan pemeriksaan. Hasil penyitaan miras ini sudah yang kesekian kali kami dapatkan, kekhawatiran kami, miras-miras ini akan diperjualbelikan kembali di wilayah Papua,” kata Rizky.

Rizky pun menambahkan bahwa dirinya beserta anggotanya akan bersikap tegas terkait peredaran miras dan aktivitas ilegal lainnya yang akan masuk ke wilayah Papua. Karena peredaran miras ini dapat memicu berbagai aksi kriminal dan tindak kejahatan lainnya, bahkan dikhawatirkan dapat menelan korban jiwa bila dikonsumsi berlebihan.

“Setelah diperiksa ternyata terdapat miras, yang diakui oleh sopir taksi tersebut merupakan barang titipan dari seseorang di Asiki, Boven Digoel, seluruhnya kami sita dan kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar