100 Hari Jokowi-Ma'ruf: Bidik Pemekaran Papua - Harian Papua

Breaking

Senin, 03 Februari 2020

100 Hari Jokowi-Ma'ruf: Bidik Pemekaran Papua

100 Hari Jokowi-Ma'ruf: Bidik Pemekaran Papua

Joko Widodo dan Maruf Amin telah melewati 100 hari menjabat Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024. Pada awal pemerintahannya, salah satu wacana yang digulirkan adalah pemekaran wilayah Papua.
.
Wacana pemekaran Papua kali pertama dikemukakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai mengunjungi Papua bersama Jokowi pada Oktober 2019.
.
Adapun payung hukum pemekaran wilayah Papua merujuk Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Tito mengungkapkan rencana pemekaran wilayah Papua didasarkan atas alasan situasional.
.
Terdapat empat kabupaten di selatan Papua yang membentuk tim pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) untuk percepatan pembentukan provinsi tersebut. Empat kabupaten ini yakni, Kabupaten Asmat, Merauke, Mappi, dan Boven Digoel.
.
Pembentukan provinsi baru di Papua didasarkan pada analisis bidang intelijen. "Ini kan situasional. Kita kan dasarnya data intelijen. Kemudian data-data lapangan kita ada. Situasi nasional," ujar Tito.
.
Oleh karena itu, Tito meyakini daerah lain tidak akan cemburu dengan Papua yang mengalami pemekaran. Mantan Kepala Polri itu menyebutkan, aturan teknis pemekaran provinsi Papua akan disiapkan. Calon provinsi baru yang sudah mendapatkan lampu hijau adalah Papua Selatan.
.
Tito menegaskan, baru wilayah di Papua yang mendapat persetujuan untuk pemekaran wilayah. Pasalnya, pihaknya telah menerima permintaan pemekaran wilayah sekitar 183 permintaan. Namun pemerintah melakukan memoratorium karena keterbatasan anggaran.
.
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menilai bahwa rencana pemekaran provinsi di Tanah Papua akan mempermudah aspek pengamanan hingga kesejahteraan sosial. "Semuanya, dari sisi keamanan pengamanan, sisi kesejahteraan, sisi kemasyarakatan sosial, semua jalan, itu pasti baik," ucap Paulus.
.
Sementara itu Jokowi menyebut, bahwa pemekaran provinsi di wilayah Papua merupakan aspirasi dari masyarakat. "Kalau ada aspirasi-aspirasi dari bawah, misalnya di Provinsi Papua, baik itu dari Papua Selatan, Papua Tengah, di Pegunungan Tengah, saya kira silakan. Namanya aspirasi dari bawah," kata Jokowi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar