Istana Bantah Kasus Paniai Papua Pelanggaran HAM Berat - Harian Papua

Breaking

Senin, 17 Februari 2020

Istana Bantah Kasus Paniai Papua Pelanggaran HAM Berat

Tenaga Honorer Pemkab Mimika Adalah Hak OAP

Bupati Mimika Eltinus Omaleng menegaskan akan memberdayakan anak asli daerah Amungme dan Kamoro sebagai tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah itu. Bupati Eltinus bahkan telah berbicara kepada anak asli daerah untuk mengecek tenaga honorer non Papua di lingkup Pemkab Mimika.

"Saya pertegas lagi, saya baru-baru sampaikan ke anak-anak putra daerah bahwa silahkan sweeping itu honorer pendatang," katanya di Kantor Pusat Pemerintah Kabupaten Mimika, Senin (17/2).

Menurutnya, mempekerjakan anak asli daerah berdasar pada Undang Undang Otonomi Khusus tahun 2001. Sehingga itu merupakan hak dari putra daerah, karena merupakan tanggungjawab kita bersama.

Bupati menyebut, pada tes CPNS formasi 2018 yang dilaksanakan pada pertengahan 2019 lalu, tidak ada satupun anak Papua asli Amungme dan Kamoro yang lulus. Untuk mengakomodir putra daerah yang tidak lulus tes CPNS, Bupati Eltinus mengaku akan memasukkan mereka sebagai tenaga honorer di lingkup Pemkab Mimika.

"Makanya saya bilang kasih masuk di honor aja, tempat yang kamu itu orang lain yang isi jadi lebih baik kasih keluar," katanya.

Ia menambahkan, berkaitan dengan tenaga honorer yang mengantongi SK Bupati, itu bukanlah jaminan untuk tetap bertahan menjadi tenaga honorer, karena bisa saja dibatalkan. Apalagi, lanjut Eltinus, begitu besar anggaran digelontorkan hanya untuk membayar gaji tenaga honorer di Kabupaten Mimika.

"Anggaran besar sekali itu, tapi 1 trilun lebih masuk ke gaji honorer (belanja pegawai)," katanya.

Padahal, kata dia, Mimika membutuhkan anggaran yang sangat besar untuk pembangunan. Tapi sekarang rekrut honorer dari mana-mana itu membebankan ke APBD sehingga pembangunan itu tidak ada anggaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar