Membangun Kesejahteraan Papua Dengan Ketertiban Hukum - Harian Papua

Breaking

Selasa, 25 Februari 2020

Membangun Kesejahteraan Papua Dengan Ketertiban Hukum

Membangun Kesejahteraan Papua Dengan Ketertiban Hukum

Pemerintah mendorong pembangunan kesejahteraan di Papua dibarengi dengan adanya ketertiban hukum. Salah satu fokus Presiden tentang Papua adalah soal membangun kesejahteraan Papua.

Pemerintah akan terus mendorong pembangunan kesejahteraan Papua secara integrated, holistik, dan persepktif terhadap budaya serta mengedepankan orang asli Papua.

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan pemerintah mendorong pembangunan kesejahteraan di Papua dibarengi dengan adanya ketertiban hukum.

"Bagaimana pembangunan kesejahteraan didukung dengan ketertiban hukum, tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Jaleswari usai bertemu Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

 Jaleswari menjelaskan pertemuannya dengan Mahfud tersebut merupakan tindak-lanjut setelah Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2017 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di provinsi Papua dan Papua Barat berakhir pada 2019.

Dia menegaskan, kendati tenggang waktu Inpres berakhir, namun Presiden Joko Widodo tetap menekankan pembangunan kesejahteraan di Bumi Cenderawasih tersebut.

 "Ini melanjutkan saja bahwa salah satu fokus Presiden tentang Papua adalah soal membangun kesejahteraan Papua," kata dia.

Menurutnya, selama ini pendekatan pemerintah pusat terhadap Papua sudah tersebar di kementerian dan lembaga negara terkait. Nantinya, kata dia, kementerian dan lembaga negara tersebut tetap akan menunjang selama proses pembangunan kesejahteraan Papua.

"Tetap bekerja, tapi nanti ada orkestrasi di tingkat nasional," kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar