Mulai 27 April Manokwari Tak Lagi Merekomendasi Surat Perjalanan Kecuali Logistik - Harian Papua

Breaking

Minggu, 26 April 2020

Mulai 27 April Manokwari Tak Lagi Merekomendasi Surat Perjalanan Kecuali Logistik

Mulai 27 April Manokwari Tak Lagi Merekomendasi Surat Perjalanan Kecuali Logistik

Sekda Kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita mengatakan, terhitung Senin, 27 April 2020, Gugus Tugas Covid-19 Manokwari, tak akan lagi memberikan surat rekomendasi perjalanan ke Kabupaten Teluk Bintuni, Kota Sorong, Kabupaten Sorong Raya dan Kabupaten Teluk Wondama atau masyarakat yang mau kembali ke Manokwari maupun yang akan keluar daerah.

Alasannya, kata Makatita, hal ini memperhatikan pernyataan Gubernur Papua Barat Dominggus Madacan, tentang perpanjangan ketiga tanggap darurat bencana non alam pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Papua Barat pada 22 April 2020.

“Juga keputusan Bupati Manokwari Nomor 369/170/IV/2020 tanggal 17 April 2020 tentang status tanggap darurat bencana di Kabupaten Manokwari, serta melihat perkembangan jumlah kasus pasien positif Covid-19 semakin bertambah di Sorong Raya dan Manokwari Raya,” jelas Makatita dalam siaran persnya Minggu malam, 26 April 2020.

Untuk itu, kata Makatita, Gugus Tugas Covid-12 Manokwari, hanya akan melayani rekomendasi bagi pengirim logistik yang dilakukan oleh Bulog dan Pertamina atau agen penyalur BBM.

“Selain itu,  Gugus Tugas Covid-19 Manokwari tak memberikan rekomendasi kepada angkutan dengan alasan menjual sayuran dan bahan kios ke kota Sorong atau Kabupaten Sorong Raya, dan ke Manokwari Raya (Teluk Bintuni dan Teluk Wondama) kecuali bahan pokok oleh Distributor,” terangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar