Pemprov Papua Barat Alokasikan Anggaran Rp 30 Miliar untuk Tangani Covid-19 - Harian Papua

Breaking

Minggu, 05 April 2020

Pemprov Papua Barat Alokasikan Anggaran Rp 30 Miliar untuk Tangani Covid-19

Pemprov Papua Barat Alokasikan Anggaran Rp 30 Miliar untuk Tangani Covid-19

Pemerintah Provinsi Papua Barat akan mengalokasikan anggaran senilai Rp. 30 miliar untuk membiayai seluruh operasional penanganan pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Papua Barat.

Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan dalam rapat Forkopimda dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten Manokwari di Swiss-bellhotel Manokwari, Jumat (3/4/2020) mengatakan, anggaran Rp. 30 miliar itu didapatkan setelah revisi APBD TA 2020.

“Jadi anggaran yang akan dialokasikan untuk penanganan Covid 19 di Papua Barat sekitar Rp 30 miliar. Nanti kita serahkan ke gugus tugas untuk pengelolaannya,” kata Mandacan.

Sejak wabah Covid-19 merebak di Papua Barat, Pemerintah Provinsi Papua Barat bergerak cepat dengan mengalokasikan anggaran sekitar Rp. 5 miliar yang bersumber dari dana SILPA, yang diperuntukan melengkapi fasilitas di Rumah Sakit Provinsi Papua Barat sebagai tempat karantina pasien Suspect Covid-19.

Pertimbangan peningkatan anggaran berikutnya, setelah pemerintah meningkatkan Status Papua Barat sebagai Darurat Covid-19 beberapa waktu lalu. Alokasi anggaran itu lebih kecil dari usulan tim Gugus Tugas Covid 19 Papua Barat yang mengajukan sekitar Rp. 90 miliar untuk membiayai fasilitas kesehatan, termasuk belanja Alat Pelindung Diri (APD).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar