Untuk Penanganan Covid-19 Pemprov Papua Salurkan Rp2 Miliar Per Kabupaten/Kota - Harian Papua

Breaking

Senin, 27 April 2020

Untuk Penanganan Covid-19 Pemprov Papua Salurkan Rp2 Miliar Per Kabupaten/Kota

Untuk Penanganan Covid-19 Pemprov Papua Salurkan Rp2 Miliar Per Kabupaten/Kota 

Pemerintah Provinsi Papua memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp2 miliar kepada 27 kabupaten dan kota untuk penanganan covid-19. Khusus untuk Kota dan Kabupaten Jayapura mendapat bantuan Rp4 miliar.

Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, mengatakan bantuan yang diberikan bantuan dalam bentuk fresh money yang ditransfer ke masing-masing kabupaten dan kota. “Kita transfer bukan dalam bentuk barang, tetapi uang cash, wajah Papua ada di Kota Jayapura jadi kita berikan Rp4 miliar,” kata Klemen, Senin, 27 April 2020 di Jayapura.

Selain memberikan bantuan ke kabupaten dan kota, Pemprov Papua juga memberikan bantuan Rp5 miliar pada lima rumah sakit rujukan covid-19. Klemen menegaskan, dengan adanya bantuan tersebut maka tidak ada alasan untuk tidak bekerja dengan maksimal.

Namun demikian, bupati dan wali kota diminta benar-benar bertanggungjawab dalam menangani wabah virus ini. Serta berkoordinasi dalam mengambil kebijakan terkait penanganan covid-19.

“Kami minta semua pemimpin di Papua bertanggungjawab, jangan banyak omong, tetapi bekerja,” ujarnya.

Klemen meminta bupati dan wali kota tidak berselisih paham atau berdebat dalam penanganan covid-19. Ia menegaskan semua kepala daerah fokus bekerja untuk masyarakat.

“Hari ini (bupati dan wali kota) tunjukkan (kinerja). Tidak usah berdebat, tidak ada yang benar dan salah, kita bekerja untuk masyarakat,” katanya.

Dirinya mengajak semua pihak elemen optimis dapat menurunkan kurva covid-19 di Papua, walaupun saat ini berada pada urutan ke-enam secara nasional. Namun tingkat kesembuhan menunjukan kenaikan yang signifikan.

“Tinggal bagaimana, Timika, Kabupaten Jayapura, kota Jayapura, Merauke dan Nabire, harus benar-benar serius, empat daerah ini harus terdepan," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar