1.850 KK Mendapat Bantuan Dari Pemkab Mimika - Harian Papua

Breaking

Sabtu, 23 Mei 2020

1.850 KK Mendapat Bantuan Dari Pemkab Mimika

1.850 KK Mendapat Bantuan Dari Pemkab Mimika

Pemerintah Kampung (Pemkam) Nawaripi, Kabupaten Mimika, Papua, mulai menyalurkan bantuan sosial berupa sembilan bahan pokok (sembako) kepada 1.850 per kepala keluarga (KK) yang terdampak Pandemi virus Corona atau Covid-19 di Kampung Nawaripi, Timika.

Adapun isi Sembako yang dibagikan kepada 1.850 KK yang tersebar di 18 RT/RW Kampung Nawaripi diantaranya. Beras 25kg, Supermier 1 karton, teh celup 2 Dos, telur ayam 1 rak, gula 2kg, dan minyak goreng 1 liter.

''Hari Sabtu,23/5, mulai disalurkan bantuan Sembako ke masyarakat. Semua yang sudah terdata pasti terima bantuan, pembagian ini merata, kita tidak pandang kaya atau miskin karena semua terdampak virus Corona,” Kata Norbertus Ditubun di Kantor Pemkam Nawaripi Sabtu, (23/5/2020).

Ditubun menyebutkan, jumlah warga yang terdata di Kampung Nawaripi sebenarnya berjumlah 2.050 Kepala Keluarga (KK) namun Sembako yang diturunkan Pemkab di tahap awal ini untuk 1.850 kepala keluarga.

Tersisa 200 kepala keluarga yang belum dapat menerima sembako tersebut, hal ini dikarenakan 200 warga tersebut terlambat memasukkan data KK dan KTP.

“Bantuan yang ada saat ini pas untuk 1.850 KK yang sudah lebih dulu terdata, dan 200 KK lainya datanya terlambat masuk sehingga baru dilakukan pengajuan,”. terangnya.

Pria yang akrab disapa Norman ini mengimbau 200 kepala keluarga yang tercatat belum menerima Sembako agar tetap bersabar karena pihaknya sedang melakukan pengajuan.

Mewakili masyarakat Kampung Nawaripi, Norbertus mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Mimika dalam hal ini Bupati Eltinus Omaleng dan wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob yang telah merealisasikan sembako untuk disalurkan kepada warga kampung Nawaripi dalam upaya pencegahan sebaran virus Corona di Kabupaten.

“Kita transparan kepada masyarakat dalam hal penyaluran bantuan ditengah Pandemi Covid-19 ini, terimakasih kepada Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati atas bantuan ini,” ujarnya.

Selaku Kepala Kampung, dirinya mengimbau kepada warga Nawaripi agar menaati anjuran Pemerintah Daerah yang saat ini sedang menerapkan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD).

.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar