PT Freeport Indonesia Perkuat Protokol Kesehatan di Area Kerja - Harian Papua

Breaking

Minggu, 03 Mei 2020

PT Freeport Indonesia Perkuat Protokol Kesehatan di Area Kerja

PT Freeport Indonesia Perkuat Protokol Kesehatan di Area Kerja

PT Freeport Indonesia (PTFI) terus memperkuat upaya dan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Mimika untuk melindungi karyawan perusahaan dari risiko penyebaran virus corona di seluruh area kerja dan lingkungan sekitar perusahaan.

Upaya tersebut antara lain dengan memaksimalkan physical distancing, menyiapkan fasilitas medis di Tembagapura dan Timika yang merupakan area kerja utama perusahaan, serta menutup akses memasuki Tembagapura.

Di tengah kelesuan pasar komoditas global akibat perlambatan industri dalam upaya mitigasi COVID-19 di seluruh dunia, sebagai Obyek Vital Nasional yang bergerak di bidang tambang, kegiatan operasional PTFI hingga saat ini tetap berjalan agar bahan baku industri dapat terus tersedia, roda perekonomian lokal dan nasional dapat terus bergerak, dan area tambang tetap produktif dan terjaga kestabilannya.

“Meski demikian, kami memastikan bahwa keamanan dan kesehatan karyawan adalah prioritas utama kami,” ujar Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama.

Bekerja sama dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mimika, sejak awal Maret 2020, PTFI telah menerapkan berbagai upaya mitigasi yang dapat melipatgandakan protocol esehatan di area kerja. Beberapa upaya tersebut antara lain:

Memberlakukan larangan masuk dan bepergian kepada karyawan yang melakukan perjalanan dari/ke/melalui negara-negara berisiko tinggi, sesuai dengan arahan dari pemerintah.

Kemudian mewajibkan pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap karyawan yang tiba di bandara dan terminal bus dan hendak memasuki area kerja PTFI. Karyawan yang terdeteksi dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius diwajibkan untuk tidak bekerja dan memeriksakan diri ke tim medis.

Lalua memaksimalkan Pembatasan Interaksi Fisik, yaitu dngan menutup sejumlah fasilitas seperti sekolah, tempat ibadah, dan restoran/kafetaria di seluruh area kerja. Bagi fasilitas umum yang tetap dibuka seperti kantin karyawan dan pasar swalayan, garis yang mengatur jarak antrean antar pengunjung telah disiapkan. Pembatasan jarak yang sama diterapkan pula dalam trem dan bus karyawan yang hanya beroperasi di dalam area kerja.

Kemudian menggiatkan Standar Kebersihan, Yaitu dengan melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh kantor dan area kerja, serta secara aktif merilis berbagai konten edukasi bagi karyawan.

Menutup Seluruh Akses Memasuki Tembagapura adalah langkah selanjutnya. Menutup akses masuk ke Tembagapura sejak 26 Maret 2020. Namun, seluruh kegiatan operasional pengangkutan logistik tetap dilakukan seperti biasa agar kebutuhan bahan-bahan pokok seperti makanan tetap terpenuhi.

Yang terakhir yaitu menggelar Rapid Test dan mempersiapkan Prosedur Penanganan serta Akomodasi Pengamatan Kesehatan. Sebagai prosedur skrining dan deteksi awal terhadap risiko penularan COVID-19 di antara karyawan perusahaan, PTFI telah melaksanakan rapid test sesuai dengan proses penelusuran kontak (contact tracing) dan akan dikembangkan secara bertahap hingga mencakup populasi yang lebih luas di area perusahaan.

Bersamaan dengan itu, PTFI juga menyediakan fasilitas, tenaga, dan prosedur medis untuk mengantisipasi penanganan karyawan di area operasi yang perlu mendapat pemantauan khusus.

PTFI juga telah menyediakan akomodasi khusus bagi karyawan yang menunjukkan gejala penyakit atau membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim medis di seluruh area kerja, yakni di Tembagapura dan Kuala Kencana Timika.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar