Dalam hal ini, pihaknya menginginkan adanya kelanjutan Otsus Papua, namun juga perlu adanya evaluasi terkait dengan alokasi anggaran Otsus Papua.
“Dana Otsus yang sudah berjalan wajib dievaluasi karena sepertinya banyak yang tidak sesuai dengan aturan adat”, ungkapnya.
Evaluasi menjadi sesuatu yang wajib dilakukan guna mengetahui plus dan minus terkait dengan anggaran Otsus tersebut.
Keberadaan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) yang seringkali direpotkan dengan permasalahan Orang Asli Papua (OAP) menjadikan perlu adanya pelibatan LMA dalam pengawasan anggaran Otsus Papua.
“Kedepan Lembaga Adat juga harus dipertimbangkan untuk terlibat dalam aliran dana Otsus Jilid II agar fungsi Otsus juga mendapatkan perhatian dan tepat sasaran dalam pengelolaannya,” ungkapnya.
Menurutnya, permasalahan OAP yang seringkali berkaitan dengan aturan adat, maka diperlukanlah pelibatan LMA dalam pengawasan/pengelolaan dana Otsus Papua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar