Otsus Papua Jilid II Harus Tetap Berlanjut - Harian Papua

Breaking

Kamis, 27 Agustus 2020

Otsus Papua Jilid II Harus Tetap Berlanjut




Pemerintah pusat memberi isyarat bahwa akan memperpanjang Otonomi Khusus Papua Jilid II. Masyarakat pun mendukung keberlanjutan Otsus Papua karena dianggap telah menyejahterakan masyarakat Papua.

Dengan adanya otsus Papua, pembangunan di tanah Papua begitu pesat, adanya pemekaran daerah hingga mempersingkat rentang kendali pemerintahan dan membuat orang-orang Papua yang ada di kampung-kampung bisa mengenyam pendidikan baik dari pendidikan dasar hingga ke perguruan tinggi.
.
Termasuk pula dalam ranah pelayanan kesehatan, dengan hadirnya sejumlah petugas kesehatan di kampung-kampung dan banyak anak-anak Papua yang kini menjadi tenaga medis seperti Perawat hingga Dokter.

Mengingat bahwasanya selama ini, otsus telah membawa perubahan banyak bagi Papua. Jika tidak ada otsus dan hanya berharap pada APBD serta APBN, maka Papua akan banyak tertinggal dengan daerah lain di Indonesia.

Jumlah dana otsus yang digelontorkan pemerintah untuk Papua dan Papua Barat mencapai Rp 94,24 triliun sejak 2002 sampai 2020. Dana tersebut berasal dari APBN setiap tahunnya.

Pemerintah juga telah menetapkan dana otsus Papua dalam RAPBN 2021 sebesar Rp 7,8 triliun. Angka ini naik dari APBN Perubahan 2020 yakni Rp 7,6 triliun.

Dana ini diarahkan untuk mendanai infrastruktur dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, erta pendanaan pendidikan, sosial dan kesehatan.

Otsus Papua memang sudah sepantasnya diberikan kepada Papua, hal ini semata demi percepatan pembangunan agar Papua tidak menjadi wilayah yang termarjinalkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar