Revisi Otsus Masuk Prolegnas DPR 2019--2024 - Harian Papua

Breaking

Minggu, 23 Agustus 2020

Revisi Otsus Masuk Prolegnas DPR 2019--2024



Pemerinta pusat telah memutuskan bahwa Otsus Papua, terutama penyaluran dana otsus akan dilanjutkan melalui pengajuan revisi UU Otsus Papua yang kini masuk dalam Prolegnas DPR periode 2019-2024.

Melalui revisi tersebut diharapkan beragam masalah yang bersumber dari lemahnya regulasi otsus dan aturan turunannya dapat diperbaiki sehingga otsus dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Papua dan beragam penyimpangan yang terjdai sebelumnya dapat dihindari.

Selama ini, UU Otsus Papua telah memberikan kewenangan pengaturan yang besar bagi daerah untuk menyelenggarakan pembangunan daerah melalui perdasi dan perdasus.

Hal ini bukan berarti tanpa masalah, karena aturan turunan dari pada UU Otsus ini berada dalam situasi politik lokal yang kerap tidak stabil dan seringkali bersifat elitis.
Sebagai kebijakan otonomi asimetris, UU otsus Papua menempatkan pemerintah provinsi sebagai pusat dari pelaksanaan otsus Papua.

Hal ini berbeda dengan otonomi yang dipraktekkan di wilayah lain dimana kabupaten/kota merupakan basis pelaksanaan otonomi sehigga jarak antara proses pemerintahan dengan aspirasi masyarakat tidak terlalu senjang. Sehingga, wajar saja jika realisasi otsus Papua dirasa tidak memberikan dampak yang maksimal pada masyarakat.

Oleh karena itu momentum revisi UU Otsus Papua haruslah menjadi sarana untuk merevitalisasi pelaksanaan otsus Papua agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar