Kepala Bidang Statistik Sosial (BPS) BPS Provinsi Papua, Bagas Susilo menyebutkan pelaksanaan Sensus Penduduk(SP) di Papua merupakan zona ketiga, sehingga pelaksanaannya masih dilakukan dari rumah ke rumah, dengan metode kertas dan wawancara oleh petugas.
Kata Bagas, pelaksanaan sensus penduduk telah dimulai 1-30 September 2020. Dari 29 kabupaten/kota, hanya satu wilayah yang menggunakan metode daring, yakni Kota Jayapura.
Provinsi Papua dan Papua Barat masuk dalam zona tiga, karena melakukan pencacahan dan mengambil data berdasarkan karakteristik lokal
Dirinya memastikan, petugas yang turun ke lapangan dan melakukan pendataan, tetap dilengkapi dengan seragam dan alat pelindung diri, guna mencegah penyebaran COVID-19.
Minggu, 06 September 2020
Home
Unlabelled
Kota Jayapura Lakukan Sensus Penduduk Secara Daring
Kota Jayapura Lakukan Sensus Penduduk Secara Daring
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar