Bintek Untuk Penyelenggara Pilkada - Harian Papua

Breaking

Selasa, 08 September 2020

Bintek Untuk Penyelenggara Pilkada


Untuk mendukung menyukseskan tahapan pilkada serentak di 11 KPU kabupaten Provinsi Papua berlangsung 9 Desember 2020 dilakukan bimbingan teknis (bimtek) pencalonan diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Papua.

Bintek pemncalonan Pilkada Serentak 2020, menurut komisioner KPU Papua Adam Arisoy, untuk penguatan kelembagaan guna pencalonan pasangan kepala daerah di 11 kabupaten KPU Provinsi..

Ia menyebut pelaksanaan Bimtek pencalonan ini terbagi dalam dua bagian di antaranya untuk persyaratan pencalonan dan persyaratan calon. Persyaratan pencalonan itu berupa dukungan dari partai politik dan dukungan calon perseorangan yang memenuhi dukungan minimal dan persebaran. Sedangkan kalau persyaratan calon, menurut Adam Arisoy, itu berupa KTP, ijazah, syarat kelengkapan dokumen pajak dan lain-lain.

Tujuan dilakukan bimtek ini sekaligus menyampaikan sistem pencalonan yang baik kepada teman-teman KPU 11 kabupaten sehingga pada waktu pendaftaran calon kepala daerah serentak dibuka 4-6 September 2020 menggunakan mekanisme dengan baik.

Acara Bimtek tersebut, menurut Adam Arisoy, telah digelar pekan ini sekaligus dengan mempraktekkan tata cara peserta calon kepala daerah datang, register para calon dan para pendamping dari partai dan pendukungnya.

Setelah pasangan calon diterima dan diverifikasi oleh KPU, diucapkan selamat datang dan dibawa ketempat rapat pleno atau tempat rapat sesuai dengan protap rapat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar