Semua orang asli Papua harus terdata dalam Sensus Penduduk 2020 - Harian Papua

Breaking

Selasa, 22 September 2020

Semua orang asli Papua harus terdata dalam Sensus Penduduk 2020




Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Papua, Simon Sapari menyatakan pihaknya bersama 53 negara di dunia sedang melaksanakan Sensus Penduduk 2020. Sensus penduduk yang dilakukan setiap sepuluh tahun sekali itu dilaksanakan sesuai aturan dan mekanisme internasional.

Hal itu dinyatakan Simon Sapari dalam rangkaian penandatanganan kerjasama antara Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua di Sentani, Kabupaten Jayapura

Sensus Penduduk 2020 di Papua akan dijalankan melalui dua tahapan. Sensus penduduk secara daring akan dilakukan pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Warga di Papua dapat secara mandiri mengisi formulir sensus penduduk itu dengan gawai atau telepon pintar.

Sensus Penduduk 2020 sangat penting bagi orang asli Papua, agar pemerintah bisa merancang pembangunan yang berpihak kepada kepentingan orang asli Papua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar