Sensus Penduduk, Ini Penjelasan BPS Soal Kota Jayapura Masuk Zona II - Harian Papua

Breaking

Rabu, 09 September 2020

Sensus Penduduk, Ini Penjelasan BPS Soal Kota Jayapura Masuk Zona II




Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua melaksanakan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) secara offline atau wawancara mulai 1-30 September 2020. BPS Papua menurunkan 6.500 petugas sensus untuk melakukan pencacahan di lapangan.

Kepala Bidang Statistik Sosial dan Kependudukan BPS Provinsi Papua, Bagas Susilo mengatakan, SP dilaksanakan 10 tahun sekali. SP tahun ini berbeda dengan SP yang dilaksanakan tahun 2010.

Bagas menyebut wawancara oleh petugas sensus di lapangan dibagi ke dalam 3 zona wilayah. Zona I pengumpulan data menggunakan mekanisme drop off pick up atau DOPU, artinya petugas sensus akan membagikan kuisioner dan akan mengambil kembali yang sudah diisi mandiri oleh masyarakat.

Zona II atau Non DOPU, mekanisme pengumpulan data hanya dilaksanakan tahap pemeriksaan data penduduk dan tahap verifikasi lapangan tanpa wawancara detail.

Jadi 28 kabupaten ini sudah bagus, kuisioner nanti bisa menampilkan data penduduk menurut suku yang selama ini diidam-idamkan oleh Bapak Gubernur, tapi untuk Kota Jayapura ini tidak mencacah sampai detail, ini akibat dari transformasi wawancara menjadi zona II,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar