ASN di Papua Dilarang Jadi Tim Sukses Paslon Pilkada - Harian Papua

Breaking

Minggu, 04 Oktober 2020

ASN di Papua Dilarang Jadi Tim Sukses Paslon Pilkada




ASN Pemerintah Provinsi Papua kembali diingatkan untuk tidak terlibat dalam Pemilahan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Nicolaus Wenda. Nicolaus Wenda mengingatkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) agar netral dalam Pilkada serentak di 11 kabupaten dan kota, di bumi cenderawasih.

Sebab ancaman pemecatan kepada para pihak yang terbukti terlibat secara langsung, merupakan hal yang nyata dan segera menanti di depan mata.

“Sampai saat ini belum ada laporan kepada kami kalau ada ASN yang jadi tim sukses atau terlibat secara langsung. Namun jika ada yang terbukti akan langsung kita beri sanksi. Sanksinya berupa pemecatan sesuai aturan UU,” Terangnya.

Ia meminta masyarakat untuk segera melapor kepada dirinya, jika menemukan seorang pegawai negeri sipil yang ikut mengkampanyekan seorang pasangan calon kepala daerah. Tentunya, mesti melampirkan bukti-bukti yang akurat supaya tidak menjadi fitnah.

“Misalkan membawa bukti foto, tentu akan langsung kita telusuri. Kalau benar kita ambil tindakan. Intinya jangan nanti datang melapor dengan informasi yang hanya katanya-katanya, sebab jangan sampai menjadi fitnah,” Pintanya.

Nicolaus pada kesempatan itu mengingatkan seluruh ASN di Papua agar bijak dalam menggunakan media sosial.

Karena kini, memberikan like atau menyukai unggahan terkait kegiatan kampanye pasangan calon (paslon) tertentu, bisa dikategorikan sebagai pelanggaran netralitas Pilkada. Hal itu dianggap sudah mendukung salah satu paslon.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar