Jangan Sebar Hoaks Pilkada - Harian Papua

Breaking

Selasa, 06 Oktober 2020

Jangan Sebar Hoaks Pilkada




Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Yahukimo, Papua, menegaskan, tidak boleh ada kandidat serta tim pemenangan Bupati dan Wakil Bupati Yahukimo yang menciptakan isu hoaks (informasi bohong) dan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) dalam pertarungan politik pemilihan kepala daerah.

Sebagai pengawas Pemilu di Yahukimo, Bawaslu akan selalu menjadi garda terdepan untuk memantau dan mengawasi setiap tahapan Pilkada.

Mirin juga menyatakan, pihaknya selalu siap menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pemilu.

“Kita selalu ada di sini. Jika ada laporan jangan bawa ke Jayapura atau di Provinsi. Kami ada di sini siap menerima pengaduan atau apa pun yang masyarakat mau sampaikan,” kata Ketua Bawaslu Yahukimo yang menerima penghargaan Bawaslu Teladan seluruh Kabupaten di Indonesia tahun 2019.

Mirin pun dengan tegas mengatakan, jangan sampai ada tim sukses baik dari Paslon Didimus Yahuli – Esau Miram dan Paslon Abock Busup – Yulianus Heluka yang salong sindir, menjatuhkan, apalagi kampanye hitam khususnya di sosial media. Menurutnya hal ini bisa berdampak buruk dan bisa menimbulkan konflik horisontal.

Sementara, Kapolres Yahukimo, AKBP Deni Herdiansia mengatakan, pengamanan Kamtibmas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Yahukimo menjadi prioritas utama.

“Secara umum tugas kepolisian, ciptakan situasi yang kondusif. Aman, terkendali, yang tertib untuk kita semua. Apalagi kita di Yahukimo akan adakan Pilkada, yang keduanya adalah putera asli daerah Yahukimo. Harapan saya kepada pendukung silakan apresiasikan hak politinya dengan bijaksana, arif dan bermartabat,” kata Kapolres Yahukimo

Deni juga mengingatkan, tidak boleh ada ujaran kebencian selama Pilkada, karena hal itu bisa menimbulkan konflik berkepanjangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar