Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menekankan perlunya grand design pembangunan yang rekonsiliatif, holistik, dan terintegrasi untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan (termasuk pemberdayaan perempuan) di Papua.
Grand design juga diperlukan agar tata kelola penggunaan dana Otsus kedepannya bisa lebih tepat guna dan tepat sasaran.
Sekaligus menyederhanakan peraturan agar tak lagi ada tumpang tindih antara pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota di Papua," ujar Bamsoet
Bamsoet mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah mempersiapkan revisi terbatas terhadap UU Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Revisi tersebut bukan untuk mencabut status otonomi khusus (Otsus) terhadap Papua, melainkan untuk memperpanjang pemberian dana Otsus terhadap Papua yang menurut ketentuan Pasal 34 ayat 3 hurup c poin 6, hanya berlaku selama 20 tahun (2001-2021).
Selain memiliki kekayaan sumber daya alam berupa cadangan mineral, Papua juga memiliki berbagai potensi ekonomi yang tak kalah hebat. Seperti pariwisata, perikanan, dan pertanian.
Jumat, 16 Oktober 2020
Home
Unlabelled
Membangun Kesejahteraan di Papua
Membangun Kesejahteraan di Papua
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar