Mendukung Otsus Papua - Harian Papua

Breaking

Jumat, 23 Oktober 2020

Mendukung Otsus Papua



Otonomi Khusus (Otsus) Papua telah terbukti meningkatkan kesejahteraan di Papua, sehingga diharapkan adanya  Otsus dapat mensejahterakan masyarakat Papua

Keberadaan otsus Papua bisa menjadi jalan tengah untuk menguatkan integrasi Papua sekaligus jembatan untuk meniti perdamaian dan membangun kesejahteraan di Tanah Papua.

Melalui Otsus pula, orang Asli Papua juga menjadi syarat sebagai kepala daerah berdasarkan pasal 12 pada 21 Tahun 2001 tentang Otonomi khusus bagi Provinsi Papua, Gubernur dan Wakil Gubernur wajib orang Papua

Kepala Suku Mansim, Frans Mansim mengatakan, apabila ada masyarakat Papua yang menolak otsus, berarti kelompok ini kurang paham atau tidak mengerti tentang dana otsus.

Senada dengan Frans, Tokoh Pemuda Mansim, Abdul Rahman Mansim juga turut mendukung perpanjangan otsus di Papua dan Papua Barat.

Menurutnya dengan adanya otsus tersebut, akan sangat mendukung masyarakat terlebih peruntukannya sudah jelas untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Direktur Public Policy Institut (PPI) Sujono HS mengatakan, pemuda Papua dan Papua Barat berpotensi mengembangkan perekonomian di wilayah timur Indonesia. Pernyataaan tersebut diamini oleh staf khusus Presiden, Billy Mambrasar.

Pengusaha muda Papua tersebut mengatakan bahwa alokasi pendidikan dana Otsus Papua dapat mengembangkan kompetensi kaum milenial. Sehingga mereka dapat mengekslplorasi kemampuan diri.

Pada kesempatan berbeda, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyatakan kebijakan dan program otonomi khusus yang diluncurkan pemerintah pusat bagi tanah Papua cukup berhasil.

Melalui otsus, pemerintah juga dapat membangun infrastruktur seperti jalan, jembatan, serta sarana dan prasarana lain, termasuk program pemberdayaan bagi masyarakat asli Papua.

Dominggus juga mengharapkan agar pemerintah pusat dapat memberikan kewenangan lebih besar bagi daerah dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) serta sumber daya alam (SDA).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar