Para nelayan yang tergabung dalam Asosiasi Kelompok Nelayan Provinsi Papua menyatakan dukungan kepada pemerintah untuk melanjutkan pemberlakuan Undang-undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua.
Pasalnya, selama ini impementasi UU Otsus telah dirasakan dan menyentuh masyarakat tingkat bawah melalui berbagai program yang dilaksanakan pemerintah.
Ketua Asosiasi Kelompok Nelayan Provinsi Papua,Salmon Patai mengatakan UU Otsus sebenarnya tidak gagal. Hanya pelaksanannya yang belum maksimal. “Sebenarnya Otsus kita sudah rasakan tetapi. Untuk itu, kita mendukung dan mendorong UU ini dilanjutkan,”terangnya.
Beberapa waktu lalu dimana pemerintah daerah mencanangkan program bantuan dana Otsus bagi nelayan Papua, yang langsung menyentuh nelayan lokal. Namun, seiring berjalannya waktu, keberlanjutan program itu terhenti, sehingga nelayan lokal tidak lagi merasakan bantuan lewat dana Otsus.
"Makanya kedepan mungkin program bantuan seperti ini harus kembali diaktifkan. Sehingga pada akhirnya asosiasi nelayan bisa dibangunkan kantor, salah satu contohnya,” ujar Salmon.
perlu diselenggarakan pelatihan rutin setahun sekali bagi para nelayan dalam bidang teknologi terkini dalam budidaya atau perikanan tangkap.
Dengan adanya pembaharuan ilmu itu, diharapkan para nelayan bisa terbantu dalam mengembangkan atau menjual hasil ikan tangkapannya ke luar Papua atau bahkan luar negeri.
Kamis, 22 Oktober 2020
Home
Unlabelled
Nelayan Papua Dukung Keberlanjutan Otsus Papua
Nelayan Papua Dukung Keberlanjutan Otsus Papua
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar