Otonomi Khusus Papua Solusi Kesejahteraan Setempat - Harian Papua

Breaking

Kamis, 01 Oktober 2020

Otonomi Khusus Papua Solusi Kesejahteraan Setempat




Anggota DPR RI Dapil Papua John Siffy Mirin menilai Otonomi khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat memang perlu dievaluasi. Sebagaimana yang sempat disampaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Namun begitu, diakui bahwa Otsus Papua dan Papua Barat merupakan salah satu solusi dari masalah kesejahteraan masyarakat setempat.

Anggota DPR RI dari fraksi PAN itu berharap agar Otsus mampu meminimalisir kesenjangan ekonomi dan pembangunan di Papua. Sebab saat ini, Otsus terkesan hanya menguntungkan segelintir pihak saja.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta evaluasi kembali sistem penyaluran dana otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat. Sebagaimana diketahui payung hukum untuk kebijakan tersebut yakni Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Dana Otsus Papua akan berakhir pada 2021.

"Instrumen yang digunakan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di Papua maupun Papua Barat bukan hanya dengan menyalurkan dana otsus saja tetapi juga menggunakan berbagai instrumen percepatan lainnya yang bersumber dari APBN," kata Jokowi.

Sebab itu Jokowi meminta seluruh menteri terkait untuk menanamkan semangat baru, serta desain baru di dalam kebijakan pemberian dana otsus di masa mendatang. Hal tersebut harus dilakukan, untuk lompatan kemajuan dan kesejahteraan rakyat Papua dan Papua Barat.

"Apakah selama ini sudah tepat sasaran, sejauh apa dampaknya. Apakah dana otsus sudah dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat," tutur Jokowi.

Kemudian, ke depan Jokowi meminta harus ada konsultasi dengan seluruh komponen masyarakat setempat. Yaitu dengan cara berbincang bersama tokoh masyarakat, agama yang ada di Papua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar