Pemekaran Wilayah Papua - Harian Papua

Breaking

Rabu, 07 Oktober 2020

Pemekaran Wilayah Papua




Wacana pemekaran Papua bergulir cepat setelah kun jungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke wilayah tersebut pekan ini. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, setidaknya satu dari dua provinsi baru di Papua sudah pada tahap finalisasi.

"Pemerintah pusat kemungkinan mengakomodasi hanya penambahan dua provinsi. Ini yang lagi kita jajaki. Yang jelas Papua Selatan sudah okelah," ujar Tito di kantor Kemendagri, Jakarta.

Papua Selatan akan mengambil sebagian daerah Provinsi Papua, yaitu Kabupaten Mappi, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Merauke. Untuk memenuhi syarat minimal lima kabupaten/kota untuk menunjang provinsi baru, menurut Tito, Merauke akan dipecah menjadi Kota Merauke dan Kabupaten Merauke.

"Papua Selatan hampir tidak ada masalah, termasuk Gubernur Pak Lukas Enembe tidak ada masalah," kata Tito. Ia juga menyatakan, rencana pemekaran dua provinsi baru di Papua tak terhambat kebijakan moratorium daerah otonomi baru (DOB) yang diterapkan sejak 2014. Soal provinsi baru lainnya di Pergunungan Tengah Papua, kata dia, masih menunggu kesepakatan pihak terkait.

Provinsi Papua Tengah diwacanakan akan meliputi juga wilayah di utara Papua yang meliputi wilayah kepulauan, seperti Biak Numfor, Supiori, Yapen, Waropen, Serui, dan pesisir Nabire. Kepala-kepala daerah di wilayah itu belakangan sedang mem perjuangkan provinsi sendiri.

Setelah eksekutif dan DPRP melakukan pembahasan, persetujuan terakhir ada di MRP. Persetujuan MRP harus memperhatikan aspek kesatuan sosial adat dan budaya suku dan masyarakat serta kesiapan sumber daya manusia juga kemampuan perekonomian wilayah baru yang akan dibentuk.

Persetujuan dari MRP kemudian menjadi rekomendasi utama bagi pusat untuk melakukan pemekaran. Sampai saat ini rekomendasi dari kami (MRP) tidak pernah ada. Saya pikir pemerintah pusat harus menangguhkan (wacana pemekaran)itu, kata Timo.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar