Penggunaan dana Otsus Papua untuk kesehatan dan pendidikan masih minim - Harian Papua

Breaking

Selasa, 13 Oktober 2020

Penggunaan dana Otsus Papua untuk kesehatan dan pendidikan masih minim



panjang periode 2002-2020, Kementerian Keuangan mencatat penyaluran dana Otsus ke Papua mencapai Rp 93,05 triliun dan Papua Barat sebesar Rp 33,95 triliun.

Secara keseluruhan, total dana Otsus Papua yang telah disalurkan dari APBN sepanjang periode tersebut mencapai Rp 126,99 triliun.

Namun, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, persentase penggunaan dana Otsus untuk bidang prioritas masih belum memadai. Lantas, Papua belum mampu mengejar ketertinggalan pembangunan dari daerah-daerah lainnya seperti yang diharapkan.

Di Papua, misalnya, Kemenkeu mencatat rata-rata penggunaan dana Otsus di bidang pendidikan hanya sebesar 25,4% atau masih di bawah ketentuan dalam Perdasus yaitu 30%. Adapun untuk rata-rata penggunaan dana di bidang kesehatan sebesar 18,7% atau sudah sedikit di atas ketentuan yang sebesar 15%.

Begitu juga dengan Papua Barat, rata-rata penggunaan dana Otsus di bidang pendidikan hanya 25,1% atau relatif moderat dari ketentuan dalam Pergub yang diwajibkan berkisar 20%-30%. Sementara, rata-rata penggunaan dana di bidang kesehatan baru sebesar 13%, dari ketentuan di kisaran 10%-15%.

Terkait mandatory spending untuk kesehatan minimal 10%, Provinsi Papua selalu memenuhi sejak tahun 2017, sedangkan Papua Barat belum pernah memenuhi kewajiban sama sekali.

Suahasil menjelaskan, itu sebabnya data menunjukkan bahwa secara umum indikator pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di wilayah Papua yang menerima dana Otsus, masih lebih buruk dibandingkan dengan rata-rata kabupaten/kota dengan karakteristik serupa.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar