Dukung Upaya Pencegahan Covid-19, Dubes RI Himbau Masyarakat di Wilayah Perbatasan Indonesia Papua Nugini - Harian Papua

Breaking

Kamis, 09 April 2020

Dukung Upaya Pencegahan Covid-19, Dubes RI Himbau Masyarakat di Wilayah Perbatasan Indonesia Papua Nugini

Dukung Upaya Pencegahan Covid-19, Dubes RI Himbau Masyarakat di Wilayah Perbatasan Indonesia Papua Nugini

Duta Besar RI untuk Papua Nugini, Drs. Andriana Supandy, MA menghimbau agar masyarakat Indonesia yang tinggal di sepanjang wilayah perbatasan antara Indonesia dan Papua Nugini (PNG) senantiasa mendukung upaya Pemerintah RI dan PNG untuk mencegah penularan Covid-19 yang saat ini tengah merebak di berbagai negara.

Status Darurat di Papua Nugini yang semula berlaku mulai tanggal 24 Maret hingga 6 April 2020, telah diperpanjang oleh Pemerintah PNG hingga 2 bulan mendatang. Sementara aktivitas perlintasan di perbatasan antara kedua negara melalui PLBN Skow telah ditutup sejak 29 Januari 2020.

Menyusul kebijakan tersebut Pemerintah PNG juga telah memperketat pengamanan di sekitar wilayah perbatasan dan menegaskan akan menjatuhkan sanksi hukum terhadap pelintas batas  selama masa darurat berlangsung.

Sehubungan dengan hal tersebut, Duta Besar Andriana Supandy kembali menghimbau agar masyarakat Indonesia di wilayah perbatasan RI-PNG dapat memperhatikan kebijakan yang saat ini tengah diterapkan dan tidak memaksa untuk memasuki wilayah PNG secara ilegal.

Demikian juga sebaliknya masyarakat diharapkan dapat melaporkan kepada petugas berwenang jika melihat adanya aktivitas perlintasan dari PNG yang masuk ke wilayah Indonesia secara tidak resmi selama penutupan aktivitas di pos-pos perbatasan.

Duta Besar Andriana Supandy sangat berharap jika masyarakat di kedua sisi perbatasan dapat memahami ancaman yang timbul jika terjadi penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut. Penghentian aktivitas di perbatasan untuk sementara tentunya ditujukan untuk menjamin keselamatan dan keamanan bagi seluruh masyarakat.

Pada pembicaraan melalui sambungan telepon antara Presiden Joko Widodo dengan Perdana Menteri (PM) James Marape tanggal 2 April 2020, terdapat kesepahaman mengenai langkah-langkah yang dilakukan oleh kedua negara untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kedua negara terutama wilayah perbatasan.

Perlindungan masyarakat Indonesia dari bahaya Covid-19 merupakan prioritas negara saat ini dan dengan pemahaman serta dukungan dari seluruh pihak kita dapat bersama – sama meminimalisasi kemungkinan terjadi transmisi Covid-19 antara kedua negara.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar