Revisi Otonomi Khusus Mengakomodir Kebutuhan Rakyat Papua - Harian Papua

Breaking

Jumat, 02 Oktober 2020

Revisi Otonomi Khusus Mengakomodir Kebutuhan Rakyat Papua




Tahun 2021 mendatang akan diadakan otonomi khusus jilid 2 di Papua. Peraturan pada Otsus ini akan direvisi agar sesuai dengan keadaan di lapangan. Masyarakat di Papua berharap perpanjangan otonomi khusus bisa membuat banyak kemajuan di sana. Rakyat butuh infrastruktur dan fasilitas agar hidupnya nyaman, berkecukupan, dan damai.

Tahun depan adalah saat untuk memperbarui otonomi khusus. Otsus akan diperpanjang. Baik di provinsi Papua maupun Papua Barat. Pemerintah sudah menggodok konsepnya sejak awal 2020 dan revisi ini diharap bisa lebih memajukan wilayah Papua. Tujuannya agar tidak ada kesenjangan ekonomi dan sosial di sana.

Namun sayang ada pihak yang kurang setuju dengan perpanjangan otonomi khusus. Mereka menganggap dana Otsus masih kurang dan belum ada pendampingan dari pemerintah pusat. Presiden siap mendengarkan aspirasi mereka, baik melalui anggota DPR dan DPD yang asli Papua maupun masyarakat langsung, via media sosial. Masukan ini penting untuk revisi Otsus.

Padahal selama ini sudah banyak sekali manfaat Otsus. Kapolda Papua, Inspektur Jendral Paulus Waterpauw mengungkapkan bahwa Otsus perlu diteruskan, karena banyak memberi kemajuan. Banyak putra Papua yang berhasil jadi sarjana, bahkan belajar di luar negeri dengan beasiswa. Contohnya Sherina Fernanda Msen, lulusan Universitas Corban, Oregon, Amerika.

Kemajuan lain yang dihasilkan otonomi khusus adalah pembangunan jembatan dan infrastruktur lain di Papua. Proyek ini sudah sesuai standar dan dijamin tidak merusak lingkungan. Jadi, para aktivis pecinta alam tidak usah khawatir bahwa semua hutan perawan di Papua akan dibabat demi kemajuan, karena pemerintah sudah mempertimbangkannya dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar