5 Kebijakan Jokowi Tangani Covid-19 - Harian Papua

Breaking

Rabu, 01 April 2020

5 Kebijakan Jokowi Tangani Covid-19

5 Kebijakan Jokowi Tangani Covid-19

Presiden Joko Widodo mengeluarkan sejumlah kebijkan untuk menangani wabah Covid-19 yang saat ini sedang melanda Indonesia. Virus ini tidak hanya mendatangkan masalah di aspek kesehatan masyarakat, namun juga geliat perekonomian mulai dari ranah mikro hingga makro.  Sejumlah kebijakan termasuk stimulus ekonomi dicetuskan oleh Pemerintah, dan berikut ini rinciannya.

Pemerintah akan menggratiskan beban listrik bagi konsumen PLN dengan daya 450 VA selama 3 bulan ke depan, yakni untuk biaya April, Mei, dan Juni. "Pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan, yaitu untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020," kata Jokowi, Selasa (31/3/2020).

Sementara pengguna yang berlangganan daya sebesar 900 kwh subsidi akan menerima diskon atau potongan harga sebesar 50 persen untuk jangka waktu yang sama. "Artinya, hanya membayar separuh untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020," ujar Jokowi.

Yang kedua yaitu pembatasan sosial berskala besar Meski sebelumnya sudah masyarakat sudah diimbau untuk melakukan penjarakan sosial dan fisik, namun Presiden Jokowi merasa pemberlakuan imbauan tersebut harus diperluas dan dipertegas.

Presiden meminta untuk dilakukan pembatasan sosial skala besar yang didampingi dengan kebijakan darurat sipil. "Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi. Sehingga tadi sudah saya sampaikan, bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Jokowi, Senin (30/3/2020).

Akan disiapkan payung hukum untuk aturan ini sehingga pemerintah daerah dapat mengimplementasikan kebijakan yang sama di wilayahnya masing-masing.

Yang ke tiga yaitu larangan mudik, Meski belum resmi dikeluarkan, saat ini Pemerintah tengah menggodok peraturan menyoal kegiatan mudik lebaran 2020. "PP-nya sedang dirumuskan, mungkin dua hari lagi tentang masalah mudik itu. Tapi yang jelas, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik sebab risikonya besar," ujar Ma'ruf dalam konferensi pers via video conference, Selasa (31/3/2020).

Kegiatan mudik memang dikhawatirkan dapat memperluas sebaran virus corona yang menyebabkan Covid-19, ke daerah-daerah, sehingga wabah ini semakin meluas dan sulit ditangani.

Kemudian yang ke empat adalah keringanan kredit Sejumlah kalangan seperti pengemudi ojek online, nelayan, dan sopir taksi, dipastikan akan mendapat kelonggaran kredit kendaraan bermotor selama 1 tahun, terhitung mulai 1 April 2020 ini.

"Tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, saya sampaikan kepada mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama satu tahun," kata Jokowi.

Tak hanya itu, Pemerintah juga akan memberikan keringanan bagi pengusaha sektor kecil dan menengah yang melakukan kredit di bawah Rp 10 miliar. Mereka akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan penurunan bunga.

Yang kelima, Pemerintah Pusat akan gelontorkan anggaran sebanyak Rp 405,1 triliun melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020. Kebijakan ini sudah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Stabilitas Perekonomian di masa Pandemi Covid-19.

Anggaran bidang kesehatan akan diprioritaskan untuk perlindungan tenaga kesehatan terutama pembelian APD, pembelian alat-alat kesehatan seperti test kit, reagen, ventilator dan lain-lain.

"Dan upgrade rumah sakit rujukan termasuk wisma atlet, insentif dokter, perawat dan tenaga rumah sakit serta santunan kematian tenaga medis serta penanganan permasalah kesehatan lainnya," kata Jokowi, Selasa (31/3/2020).

Setidaknya, Rp 75 triliun akan diarahkan untuk belanja di sektor kesehatan, Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat, dan Rp 110 trilliun akan dialokasikan untuk perlindungan sosial. Lainnya akan digunakan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional dan cadangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar