Pemda Mimika Perpanjang Pembatasan Sosial Hingga 23 April - Harian Papua

Breaking

Jumat, 03 April 2020

Pemda Mimika Perpanjang Pembatasan Sosial Hingga 23 April

Pemda Mimika Perpanjang Pembatasan Sosial Hingga 23 April

Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua, memperpanjang pembatasan sosial hingga 23 April 2020. Sebelumnya pembatasan sosial ini berlaku sejak 26 Maret hingga 9 April 2020. Dimana seluruh aktivitas masyarakat dibatasi dari pukul 06.00-14.00 WIT. Perpanjangan ini untuk meminimalisir penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di Mimika.

Mengingat, berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Mimika, hingga Kamis (2/4) pukul 18.00 WIT, jumlah pasien postif virus corona berjumlah 3 orang. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 32 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 22 orang, dan Orang Tanpa Gejala (OTG) 78 orang.

Sekretaris Daerah Mimika Marthen Paiding meminta kepada masyarakat untuk menerapkan pembatasan sosial ini, sehingga dapat meminimalisir wabah virus corona. Pembatasan sosial ini juga berlaku untuk penerbangan dan pelayaran khusus penumpang.

“Pembatasan sosial diperpanjang hingga 23 April 2020,” kata Marthen di Timika, Jumat (3/4).

Marthen mengimbau kepada ojek online, ojek konveksional, dan mobil rental yang masih berada di pangkalan agar mematuhi Instruksi Bupati Mimika Eltinus Omaleng. Setelah pukul 14.00 WIT, semua diimbau tidak lagi beroperasi. Sebab, apa yang dilakukan Pemkab Mimika untuk melindungi semua warga.

“Ini untuk lindungi diri kita sendiri, dan lindungi semua warga,” ujar Marthen.

Sementara itu, Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengimbau agar warga dan pelaku usaha dapat memanfaatkan waktu yang sudah diberikan, dari pukul 06.00-14.00 WIT.

Namun selama beraktivitas di waktu tersebut, tepat menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir bila kembali ke rumah masing-masing.

“Gunakan waktu dengan secara baik dari jam 6 pagi sampai jam 2 siang,” kata Wabuo John.

Terkait keluhan pedagang dari Mama-mama Papua, menurut John, Pemkab Mimika sudah mengambil langkah-langkah dengan membeli hasil bumi yang dijual. Pemkab melalui dinas terkait kemudian menjual hasil bumi tersebut dengan harga murah, sebagai langkah untuk menekan harga barang.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar