Dukung Kebijakan Otsus Jilid 2, Sejumlah Aktivis Papua Datangi Kemendagri - Harian Papua

Breaking

Kamis, 17 September 2020

Dukung Kebijakan Otsus Jilid 2, Sejumlah Aktivis Papua Datangi Kemendagri




Sejumlah aktivis mahasiswa papua mendatangi Gedung Kemendagri di Jakarta. Kedatangan mereka, bertujuan untuk melakukan audiensi terkait dukungan terhadap kebijakan Otsus Papua Jilid dua.

Untuk diketahui, kebijakan Otsus Papua berlaku 20 tahun setelah berlaku sejak 2001 lewat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua. Otsus akan berakhir pada 2021.

Saat ini perpanjangan Otsus itu dituangkan dalam undang-undang yang akan dibahas pemerintah dan DPR. UU Otsus jilid 2 itu sudah masuk dalam program legislasi nasional.

Peserta audiensi diterima langsung oleh Dirjen Politik dan Hukum Kemendagri diwakili oleh Bapak Budi Arwan (Kasubdit Papua dan Papua Barat) dan Miky Gobay asal Papua (Staf Ditjen Polkum Kemendagri).

Aktivis Papua Jefri Papare, mengatakan, kedatangannya ke Kemendagri diantaranya bertujuan untuk mendukung kebikakan Otsus Jilid dua. Pasalnya, dalam kebijakan Otsus terdapat aspek prioritas untuk pembangunan di Papua dan Papua Barat, diantaranya pendidikan, kesejahteraan sosial, kesehatan dan infrastruktur.

Meski begitu, lanjut Jefri, penerapan kebijakan Otsus harus diawasi secara ketat. Salah satunya terkait data mahasiswa penerima beasiswa Otsus dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Papua.

Semnatara itu, satu diantara perwakilan mahasiswa asal Kota Bandung, Alfinides Pohowain mengatakan, kebijakan Otsus Papua Jilid Dua harus didukung penuh oleh masyarakat papua. Namun, dalam pelaksaanya tetah perlu dilakukan pengawasan.
.
Pasalnya, lanjut Alfinides, banyak sekali orang-orang tidak bertanggungjawab yang menyalahgunakan dana Otsus Papua. Hal itu terbukti, dengan biaya kuliah dari anggaran Otsus selalu terlambat diterima mahasiswa asal Papua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar