Masyarakat Papua Mendukung Keberlanjutan Otsus - Harian Papua

Breaking

Selasa, 06 Oktober 2020

Masyarakat Papua Mendukung Keberlanjutan Otsus




Pemerintah telah menganggarkan dana Otonomi khusus atau Otsus untuk wilayah Papua dan Papua Barat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 menjadi Rp. 7,8 triliun lebih tinggi dari tahun 2020 yang sebesar Rp 7,6 triliun.

Hal tersebut sesuai dengan amanat UU Otsus nomor 21 tahun 2001 bahwa dana Otsus setara 2% dari total pagu dana alokasi umum (DAU) nasional dan berlaku selama 20 tahun. Fokus penggunaannya untuk mendukung perbaikan kesehatan dan pendidikan di Papua dan Papua Barat. .

Begitupun untuk menopang pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat dan pengentasan kemiskinan.

Selain dana Otsus, pemerintah juga mengalokasikan dana tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp 4,3 triliun dalam RAPBN 2021.

Telah tertulis dalam Nota Keuangan RAPBN 2021, DTI diharapkan dapat menghubungkan transportasi darat, laut dan/udara yang berkualitas di seluruh distrik di provinsi penerimanya sekurang-kurangnya dalam 25 tahun sejak 2008 lalu.

Dukungan terhadap otsus Papua jilid II juga datang dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, pihaknya telah meminta dukungan semua pihak untuk mendukung otsus Papua, dimana dalam waktu dekat akan dibahas pemerintah pusat bersama Pemprov Papua Barat dan Papua.

Gubernur juga menegaskan, ada dua hal yang perlu dilakukan dalam hal Otsus Jilid II selain pendanaan. Pertama, pemberian kewenangan lebih besar pada Pemprov di Tanah Papua dalam hal seperti SDM dan SDA dan kedua, pelibatan kementerian lembaga (K/L) lain.

Otsus Papua jilid II tentu dapat menjadi stimulus bagi Papua untuk tetap bangkit di berbagai sektor, baik infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, sehingga penting kiranya regulasi ini agar tetap berlanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar