Dana Otsus Papua Dinilai Berdampak Positif - Harian Papua

Breaking

Kamis, 24 September 2020

Dana Otsus Papua Dinilai Berdampak Positif




Pemerintah mengucurkan dana otonomi khusus (Otsus) Papua sudah berjalan hampir 20 tahun, dan akan berakhir pada Desember 2021.

Meski mendapat beragam tanggapan dari masyarakat, dana Otsus Papua dinilai memiliki dampak positif, walaupun disertai dengan beberapa catatan.

Sekretaris FKUB Jayawijaya, Pdt Alexsander Mauri, mengatakan, terlepas adanya penolakan dari masyarakat dana Otsus Papua mempunyai dampak positif. Hanya saja, belum adanya regulasi yang pas dalam menata kelolanya dengan baik.

"Kalau dilihat besaran dana yang sudah turun 19 tahun lebih itu cukup besar, bahkan mampu mensejahterakan masyarakat Papua. Pertanyaannya, kenapa ada masyarakat yang menolaknya," ujarnya, usai acara webinar "Moya Discussion Group dengan tema Dana Otsus untuk Membangun Papua," di Jakarta.

Agar dana Otsus Papua bisa sampai tepat sasaran, Mauri meminta ketegasan pemerintah pusat dalam penggunaanya di daerah. Terlebih lagi, lanjutnya, ridak ada penegakan hukum bagi aparatur di Papua, Kabupaten, Kota di Papua dalam penggunaan Otsus tidak tepat sasaran.

"Itu yang membuat dampak dana Otsus tidak maksimal terserap dan masyarakat tidak nikmati itu. Dana saat ini ditopang dari selain Otsus. Kalau pemerintah mau evaluasi dan memeriksa. Kalau ada penyimpangan ya diproses," paparnya.

Sebagaimana diketahui, dalam upaya peningkatan derajat kesejahteraan dan pembangunan ekonomi masyarakat di Papua dan Papua Barat, pemerintah mengucurkan dana otonomi khusus atau dana otsus.

Dalam nota keuangan beserta APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2020 disebutkan, dana otsus Papua terutama digunakan untuk pendanaan pendidikan dan kesehatan.

Pada 2015, dana otsus untuk Papua senilai Rp4,9 triliun dan Papua Barat Rp2,1 triliun. Dana otsus terus ditingkatkan hingga tahun 2020 menjadi Rp 5,9 triliun untuk Papua dan Rp 2,5 triliun untuk Papua Barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar