Gubernur Papua Barat Dukung Pemekaran Provinsi Baru - Harian Papua

Breaking

Jumat, 09 Oktober 2020

Gubernur Papua Barat Dukung Pemekaran Provinsi Baru




Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menginginkan pemerintah pusat segera mengabulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya yang telah diperjuangkan oleh masyarakat wilayah Sorong Raya kurang lebih 12 tahun.

Dia mengatakan bahwa SK Gubernur Papua Barat tersebut guna melengkapi atau memenuhi serta melakukan pembaruan berkas yang dibutuhkan dalam rangka Pembentukan Daerah Otonom Baru Provinsi Papua Barat Daya.

Sebab syarat utama pemekaran daerah otonom baru Provinsi Papua Barat Daya harus mendapat persetujuan dari Gubernur Provinsi Papua Barat karena daerah-daerah yang akan menjadi wilayah DOB Papua Barat Daya saat ini berada di wilayah Provinsi Papua Barat.

Lambert Jitmau menjelaskan bahwa dalam surat keputusan Gubernur tersebut menyebutkan Ketua Tim Percepatan adalah Wali Kota Sorong, Wakil Ketua adalah Bupati Sorong Selatan, Sekretaris Tim adalah Bupati Tambrauw, Wakil Sekretaris adalah Bupati Raja Ampat, Bendahara adalah Bupati Maybrat dan Wakil bendahara adalah Bupati Sorong.

Tim yang dibentuk oleh Gubernur tersebut adalah tim yang sah untuk memperjuangkan DOB Papua Barat Daya sesuai harapan masyarakat wilayah Sorong Raya sebab pemekaran DOB Papua Barat Daya guna memperpendek jarak pelayanan dan mendorong pembangunan guna kesejahteraan masyarakat.

Dikatakan bahwa tim telah bekerja maksimal dan sudah melakukan berbagai audiensi baik dengan Kemendagri, Kemenkopolhukam, dan Komisi II DPR RI guna mendorong pemekaran DOB Papua Barat Daya.

Menurut dia, Gubernur Dominggus Mandacan juga telah melakukan perpanjangan SK Tim Percepatan dua tahun ke depan atau sampai selesainya Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dan dinyatakan resmi oleh Pemerintah Pusat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar