Masyarakat Mendukung Revisi Otsus Papua - Harian Papua

Breaking

Rabu, 14 Oktober 2020

Masyarakat Mendukung Revisi Otsus Papua



Pemerintah berencana memperpanjang Otonomi Khusus Papua yang akan berakhir pada 2021. Masyarakat Papua pun mendukung kebijakan tersebut karena terbukti telah membawa kesejahteraan bagi masyarakat Papua, baik di bidang ekonomi maupun pendidikan.

Selama ini Masyarakat Papua memang diberikan kewenenangan berupa otonomi khusus yang berlaku sejak tahun 2001 yang lalu. Hal ini didasari oleh terselenggara musyawarah besar dan kongres Papua II pada tahun 1999 hingga 2000 yang menuntut Papua untuk menentukan nasib sendiri

Otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat akan berakhir pada 2021 mendatang. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga telah mengatakan bahwa otsus tersebut akan diperpanjang.

Mantan Kapolri tersebut menyatakan bahwa status otsus untuk Papua masih amat diperlukan demi mempercepat pembangunan di bumi cenderawasih. Dirinya juga mengklaim bahwa pemerintah menaruh perhatian kepada kemajuan pembangunan di tanah Papua.

Total dana yang dikucurkan pemerintah untuk Papua dan Papua Barat sepanjang 2002-2020 sudah sebesar Rp 126,99 triliun. Dana otsus yang diterima Papua sebanyak Rp 93,05 triliun dan Papua Barat mencapai Rp 33.94 triliun.

Dukungan terhadap otsus Papua juga datang dari tokoh agama tokoh agama Pdt Merry Lauren Wompere, yang merupakan salah satu jemaat GKI Solagratia, Arso II Kabupaten Keerom, dirinya mengaku bahwa Otsus Papua mampu memberikan pembangunan yang lebih baik di Papua jika dibandingkan dengan sebelum ada otsus.

Dirinya mewakili jemaat GKI Solagratia Jaifuri sangat berharap agar Otsus Papua tetap berlanjut demi pembangunan dan kemajuan di Papua, pihak yang menolak Otsus Papua sama sekali tidak mewakili suara nurani orang Papua, mereka adalah musush masyarakat Papua.

Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan para jajarannya untuk mengevaluasi efektifitas penyaluran dana otsus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat. Pasalnya, dana yang selama ini dikucurkan oleh pemerintah kepada kedua wilayah tersebut cukup besar.

Otonomi khusus yang akan diperpanjang oleh pemerintah merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam membangun NKRI mulai dari wilayah pinggiran, sehingga diharapkan kesan jawasentris akan hilang menjadi Indonesiasentris.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar